Wednesday, September 5, 2018

Muda dan Berani Bersama YXA Camp



Mendiskusikan tentang bentangan alam di bumi Indonesia memang tidak ada habisnya. Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi sesuatu yang tidak bisa dipungkiri adalah bagian dari potensi besar bangsa dengan seribu pulau ini. 73 tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia faktanya belum menyelesaikan semua persoalan bangsa yang begitu kompleks dan beragam. Salah satu isu mendasar masalah bangsa dari sektor Sumber Daya Alam (SDA)  adalah tentang tata kelola Sumber Daya Ekstraktif yang kian hari berdampak buruk bagi keadilan generasi selanjutnya.

Di Indonesia, salah satu Provinsi yang memiliki cadangan Sumber Daya Alam yang cukup besar adalah Kalimantan Timur. Bukan hal yang asing bagi setiap orang ketika berkunjung ke daerah tersebut, lubang tambang yang banyak, berdirinya beberapa conveyor-conveyor perusahaan tambang adalah saksi bisu bahwa daerah ini sudah sangat lama sekali di explorasi. Namun, hadirnya korporasi untuk mengeruk hasil alam Provinsi yang dikenal dengan sebutan �Benua Etam� tersebut berbanding terbalik dengan kesejahteraan yang semestinya di dapatkan oleh penduduk sekitar. Ada setidaknya 1488 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan 33 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)  justru kini menimbulkan daya rusak lingkungan sosial sekitar. Bahkan tidak tanggung, hadirnya lubang tambang yang banyak di Kalimantan Timur menjadi pemicu korban jiwa yang jatuh ke dalam lubang tambang sebanyak 29 jiwa sepanjang tahun 2011-2018 (Data: Jaringan Advokasi Tambang Kaltim). Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Kalimantan Timur mendapatkan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari Blok Mahakam belum juga memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah. Alih-alih bisa membangun, beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur justru mendapat image defisit anggaran. Lalu pertanyaannya, bagaimanakah tata kelola Sumber Daya Alam di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur?

Disisi lain aktivis, organisasi pemuda dan LSM lainnya belum ada secara konsentrasi mendiskusikan persoalan ini secara lebih intens. Padahal, pemuda hari ini semestinya sadar bahwa tidak ada lagi keadilan antar generasi yang bisa di nikmati. Sumber Daya Alam yang tidak terbarukan di Bumi Kalimantan Timur 10-15 tahun ke depan tentu akan tergerus dan hanya menyisakan cerita lalu dan tidak bisa dinikmati generasi selanjutnya. Bahkan, bukan tidak mungkin, generasi selanjutnya hanya akan mendengar cerita betapa indahnya bentangan alam Kalimantan Timur yang kini sudah berganti dengan lahan pasca tambang yang tidak di reklamasi.

Oleh sebab itu, melalui Youth Xtra Active Camp (YXA Camp) di Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan 6-8 September 2018. Secara sadar dan percaya, saya sangat ingin sekali bergabung dan bisa berkontribusi bagi Kalimantan Timur melalui aksi ini. Kampanye tentang keadilan antar generasi dan potensi kita untuk beralih ke Sumber Daya Alam terbarukan sangatlah besar. Saya juga sangat ingin mengembangkan potensi diri sebagai seorang pemuda untuk menjadi pelopor di daerah sendiri yaitu Kalimantan Timur untuk melakukan perubahan melalui langkah kreatif yang bisa saya ekspresikan, baik itu melalui tulisan, infografis dan karya kreatif lainnya. Selain itu, melalui YXA Camp ini, keingintahuan saya terhadap sisi lain pertambangan batubara Kalimantan Timur sangat tinggi, sehingga harapan saya setelah diketahui sisi lain tersebut, agar saya bersama pemuda lainnnya lebih berani menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh pemuda Indonesia khususnya Kalimantan Timur tentang keadilan Sumber Daya Alam dan tata kelola harus kita dorong bersama kearah yang positif. Bukan justru menjadi malapetaka bagi bumi Kalimantan Timur.

Comments


EmoticonEmoticon